School Info
Thursday, 13 Aug 2026
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SMAN 1 BERGAS - WELCOME TO OFFICIAL WEBSITE SMAN 1 BERGAS - SMANSAGAS JAYA - JUARA, BERBUDAYA DAN BERAKHLAK MULIA
  • SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SMAN 1 BERGAS - WELCOME TO OFFICIAL WEBSITE SMAN 1 BERGAS - SMANSAGAS JAYA - JUARA, BERBUDAYA DAN BERAKHLAK MULIA
13 August 2026

Wujudkan Sekolah Ramah Anak, SMA N 1 Bergas Gelar IHT Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Thu, 13 August 2026 Read 3x Uncategorized

BERGAS, KABUPATEN SEMARANG — Dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perundungan, SMA Negeri 1 Bergas menyelenggarakan kegiatan In-House Training (IHT) bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Kekerasan dalam Dunia Pendidikan”. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh dewan guru, tenaga kependidikan, serta perwakilan pengurus OSIS di aula sekolah.

Kegiatan IHT ini diselenggarakan sebagai langkah proaktif sekolah dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).

Membangun Kesadaran Kolektif dan Budaya Positif

Kepala SMA N 1 Bergas dalam sambutannya menyampaikan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang paling aman bagi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang, baik secara akademik maupun karakter.

“Dunia pendidikan harus bersih dari segala bentuk tindakan diskriminasi, perundungan, maupun kekerasan. Melalui IHT ini, kami ingin memperkuat kapasitas para pendidik agar mampu mendeteksi dini potensi kekerasan serta meresponsnya dengan pendekatan pendisiplinan positif, bukan hukuman fisik maupun verbal,” ujarnya.

Enam Bentuk Kekerasan yang Menjadi Fokus Edukasi

Dalam pemaparannya, narasumber IHT membedah enam bentuk kekerasan yang perlu diwaspadai dan ditangani secara serius di lingkungan sekolah:

  • Kekerasan Fisik: Penganiayaan, perkelahian, atau kontak fisik berbahaya.
  • Kekerasan Psikis: Intimidasi, pengucilan, pengancaman, dan perundungan verbal.
  • Perundungan (Bullying): Tindakan menyakiti yang dilakukan secara berulang, baik secara langsung maupun melalui media digital (cyberbullying).
  • Kekerasan Seksual: Segala bentuk pelecehan verbal, non-verbal, maupun fisik yang melanggar norma kesusilaan.
  • Diskriminasi & Intoleransi: Pembedaan perlakuan berdasarkan suku, agama, ras, gender, atau kondisi fisik/fisikologi.
  • Kebijakan yang Mengandung Kekerasan: Aturan atau kesepakatan yang berpotensi merugikan fisik atau mental siswa.

Peserta diajak untuk membedakan antara hukuman, konsekuensi, dan restitusi agar pola pengasuhan serta pendisiplinan siswa berfokus pada kesadaran diri dan budaya positif, bukan rasa takut.

Pembentukan Tim PPKSP Sekolah

Sebagai tindak lanjut dari IHT ini, SMA N 1 Bergas menegaskan komitmennya dengan membentuk dan memperkuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) tingkat sekolah. Tim ini bertugas menyusun mekanisme pengaduan yang aman bagi korban, melakukan penanganan kasus secara rahasia dan empatik, serta mengedukasi warga sekolah secara berkelanjutan.

Melalui penyelenggaraan IHT ini, SMA N 1 Bergas optimis dapat terus merawat iklim sekolah yang inklusif, humanistis, dan kondusif demi terwujudnya Profil Pelajar Pancasila.

This article have

0 Comment

Leave a Comment

 

Peta Sekolah

Post Terbaru